Peran Pemerintah Serta Pemuka Agama Dalam Membentuk Perilaku Masyarakat Salatiga Untuk Hidup Berdampingan Melalui Tagline “Kota Salatiga Hati Beriman”
Abstract
Pemerintah kota memiliki peran khusus terhadap perilaku masyarakatnya, begitu juga dengan pemuka agama. Bagi masyarakat kota Salatiga perilaku untuk dapat hidup rukun berdampingan merupakan kebiasaan hidup bermasyarakat. Tidak mudah bagi sebuah kota menciptakan situasi yang kondusif ditengah isu keagamaan yang memanas, hingga mampu meraih prestasi sebagai kota paling toleran no 2 di Indonesia. Selain itu makna dari tagline kota Salatiga seolah memiliki keterkaitan dengan perilaku masyarakat dan prestasi yang telah diraih. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai peran pemerintah kota Salatiga dalam menata warganya untuk hidup sesuai tagline kota Salatiga Hati Beriman, dan menjelaskan peran pemuka agama kota Salatiga dalam mengendalikan pengikutnya untuk tetap hidup damai dan rukun saling berdampingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskritif, dan data utama diperoleh dari hasil wawancara mendalam dengan pemerintah kota dan pemuka agama. Meskipun faktanya masyarakat sudah memiliki kebiasaan hidup saling berdampingan sejak dini, namun pemerintah kota memiliki tanggung jawab dalam prestasi toleransi dan pemuka agama memiliki tanggung jawab dalam budaya toleransi. Pemerintah kota sudah dengan baik menjalankan perannya sebagai koordinator bagi pemuka agama dalam menjalankan setiap aktivitasnya yang berpedoman dengan makna tagline. Begitu juga dengan pemuka agama yang dengan baik berperan sebagai kontributor dalam upaya membudayakan toleransi. Keduanya telah berupaya menciptakan kehidupan kota yang mampu saling berdampingan dan bertoleransi.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 PAX HUMANA
ISSN Cetak : 2337-3512 || ISSN Online : 2548-3021
Tim OJS Pax Humana 2016